ilustrasi AI
dengan akal pikirnya, manusia memiliki kemampuan memilih jalan hidup. Juga bebas menentukan apa saja hasrat kehendaknya sendiri
Oleh: Dedi Riswandi, Ahmad Sibawai
(Dosen Universitas Nahdaltul Ulama Nusa Tenggara Barat)
Manusia merupakan makhluk yang diciptakan dengan anugerah
akal pikirnya. Dengannya, manusia memiliki kemampuan memilih di antara berbagai
pilihan hidup. Dalam hal ini, Allah memang telah memberikan kebebasan kepada
manusia untuk menentukan corak kehidupannya. Apakah ia seorang Islam, kapitalis
atau sosialis adalah atas pilihan dia. Allah yang memiliki sifat Maha Tahu
sebelum dan sesudah kejadian serta dzahir dan batin tidak pernah memaksa
manusia dalam seluruh segi kehidupannya. Tentu saja, kebebasan pilihan yang
diberikan kepada manusia bukan berarti tidak memiliki konsekwensi apapun. Allah
telah menyediakan banyak pilihan bagi umat manusia, namun Allah pun telah
menunjukkan mana pilihan, cara dan jalan kehidupan yang terbaik. Secara fitrah,
akal manusia akan mampu menggapai pilihan yang terbaik selama ia gunakan cara
yang terbaik pula. Golongan manusia yang berhasil menggunakan cara terbaik dan
menentukan pilihan yang baik dijamin oleh Allah akan mendapatkan kebahagiaan di
dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, kesengsaraan dan kerusakan ditimpakan bagi
siapa saja yang gagal mendapatkan jalan terang dan lebih memilih jalan
kegelapan yaitu kekufuran dan kedzaliman.
Dari buku Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of
Capitalism (1904-5) kita mendapat gambaran menyangkut hubungan erat antara
(ajaran-ajaran) agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama
dengan pembangunan ekonomi. Weber mulai dengan analisis ajaran agama Kristen
Protestan, dan menjelang akhir hayatnya dibahas pula (sosiologi) agama Cina
(1915, Taoisme dan Confucianisme), India (1916, Hindu dan Budha), dan Yudaisme
(1917). Sedang dalam ekonomi Islam etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya.
Namun juga disini banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada
penyimpangan ajaran-ajarannya. Maka terkuaklah ”rahasia” kontradiksi.
Kapitalisme berhasil di kalangan umat Kristen karena perintah-perintah agama
dikesampingkan, dan sebaliknya umat Islam miskin karena banyak firman Allah
ditinggalkan.
Dari sejarah kehidupan orang-orang pra-Islam kita dapat
bercermin, bahwa kehidupan mereka diwarnai dengan tajamnya stratafikasi sosial
dengan berbagai implikasi psikologis yang menyertainya. Ada sejumlah kecil
anggota masyarakat yang memiliki semua akses kekuatan, ekonomi, politik,
intelektual dan juga religio-kultural. Berbagai sisi kelebihan tersebut
jalin-menjalin yang pada gilirannya menempatkan sekelompok kecil orang tersebut
pada posisi yang sangat penting dengan semua hak istimewa yang dimilikinya. Sedangkan
sejumlah besar lainnya berada pada posisi yang sangat kontras. Mereka hampir
tidak memiliki akses kekuatan apapun, termasuk kemerdekaan pribadinya sebagai
manusia, serta hak-hak perdatanya yang sangat mendasar. Mereka adalah
orang-orang miskin dan budak-budak belian yang secara turun-temurun mewarisi
kodrat hidupnya tanpa menyadari hak-hak dasarnya sebagai manusia.
Nabi Muhammad lahir untuk melakukan berbagai perubahan
radikal dan meyeluruh, dengan melakukan pembebasan manusia dan mereformasi
secara total kehidupan manusia yang penuh dengan ketimpangan. Agama yang
diajarkan membawa aspirasi dan ide tentang tauhid, demokrasi (politik) dan
keadilan sosial (ekonomi). Sesuai dengan tingkat perkembangan pemikiran dan
tahapan pertumbuhan sosial saat itu, Nabi memberikan petunjuk-petunjuk
operasional dan teladan-teladan nyata melalui sunnah-nya.
Jika kita menengok sekilas bangunan ekonomi rasulullah, maka
kita akan mendapatkan bahwa bangunan ekonomi yang dibangun rasulullah berawal
dari penguatan ekonomi rakyat, ekonomi para sahabat yang lebih didominasi
fuqara’ wal masakin. Rasulullah berdasarkan al-Qur’an melakukan “Back to Nature
Economics” sebagai pilar utamanya. Ekonomi natural diawali dengan menekankan
pentingnya distribusi, keadilan, nilai tambah untuk semua, serta pengelolaan
“keikhlasan” dalam berekonomi. Ekonomi natural juga tidak dapat dilepaskan dari
relasi sosial, lingkungan dan bahkan tanggung jawab utama kepada Allah.
Ekonomi natural dijalankan dengan cara mereduksi pola pikir
kapitalistik Mekkah yang lebih menekankan mekanisme perdagangan (intermediasi),
dan menganaktirikan produksi (seperti bertani, pertambangan, berkebun,
kerajinan, dan lainnya) serta retail (berdagang eceran). Ekonomi natural dengan
demikian merupakan ekonomi produktif, intermediasi, sekaligus pertukaran untuk
keseimbangan individu, masyarakat, alam dan akuntabilitas kepada Allah.
Sebagai suatu cita (ideals) ajaran Islam telah sempurna
disampaikan oleh Nabi kepada umatnya.
Namun dalam konteks aplikasi lebih lanjut pokok-pokok ajaran Islam
tersebut memerlukan langkah-langkah sistematisasi dan interpretasi--interpretasi
baru guna menyesuaikan dengan tingkat perkembangan kehidupan umat manusia dan
aspirasi-aspirasinya yang kian meningkat, sesuai dengan perkembangan manusia
itu sendiri. Karenanya merupakan tugas dunia Arab-Islamlah untuk merumuskan hal
ini.
Teks-teks keagamaan (al-Nushush al-Syar’iyyah) memuat banyak
sekali pesan yang berkaitan dengan bidang kehidupan perekonomian, baik secara
eksplisit (sharih) maupun implisit (ghairu sharih). Hanya saja secara
keseluruhan aksentuasi dari nash-nash tersebut lebih pada ajaran-ajaran atau
pesan-pesan moral universalnya, sesuai dengan semangat dasar al-Qur’an itu
sendiri yaitu semangat moral, yang
menekankan pada ide-ide keadilan sosial dan ekonomi. Banyak ayat al-Qur'an dan sunnah yang
memberikan panduan terhadap umat Islam untuk melakukan kegiatan ekonomi yang
sesuai dengan petunjuk-Nya. Larangan riba, promosi jual beli, hidup sederhana,
tidak bertindak berlebihan atau melampaui batas (no israf), tidak berbuat
kerusakan (no fasad), intensifikasi zakat dan shadaqah, serta perintah
bekerjasama dalam usaha adalah deretan ajaran Islam yang mengandung nilai
ekonomi.
Terhadap pesan-pesan al-Qur’an tersebut dan juga yang ada
dalam hadis atau sunnah rasul, perlu ada interpretasi dan konseptualisasi ke
dalam bentuk ajaran yang sistematis sehingga akan lebih mudah untuk dipahami,
dihayati, dan diamalkan oleh siapa saja. Dengan demikian ajaran-ajaran luhur
tersebut tidak lagi hanya merupakan himbauan moral tapi menjadi suatu sistem
tatanan hidup yang dihayati sebagai way of life dan rule of game yang dipatuhi.
Dengan cara itulah ajaran agama akan benar-benar membawa dampak nyata bagi
peningkatan kesejahteraan manusia, lahir dan bathin.
Kemudian saat ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar
kehidupan individu dan kolektif suatu negara-bangsa. Keunggulan suatu negara di
ukur berdasarkan tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilan
menjadi sangat materialistk. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat penting
bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi sekaliber
Marshal menyatakan bahwa kehidupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan
besar yakni ekonomi dan keimanan (agama), hanya saja kekuatan ekonomi lebih
kuat pengaruhnya dari pada agama.
Demikian juga peradaban Islam yang gemilang di masa silam tidak mungkin
terwujud tanpa dukungan kekuatan ekonomi dan ilmu ekonominya. Kini kita perlu
menggabungkan dua kekuatan kehidupan hidup manusia sebagaimana dinyatakan
Marshall untuk disatukan dalam apa yang kita sebut membangun pemikiran dan
disiplin ekonomi Islam dalam kerangka kerja pembangunan sosial budaya dan
politik.
Karena itulah menurut Juhaya pentingnya membangun pemikiran
dan konsep ekonomi dalam Islam didasarkan, selain argumentasi di atas, juga
didasarkan pada: pertama, argumentasi teologis yang menyatakan bahwa Islam
adalah agama samawi yang berdasarkan wahyu (al-Qur’an) yang berfungsi untuk
membimbing kehidupan umat manusia, baik sosial, politik, maupun ekonomi, “criterion” (al-furqan) pembeda antara yang
hak dari yang batil, menjelaskan aturan
hukum yang terinci. Dan Islam adalah
agama sempurna yang merupakan karunia Tuhan.
Kedua, argumentasi filosofis empiris dan faktual. Yakni, dengan adanya
kesenjangan dan kelangkaan literatur di bidang ilmu ekonomi yang dapat
menjelaskan filsafat, kelembagaan, prinsip, nilai, norma dan hukum ekonomi
Islam disamping kenyataan menunjukan diperlukanya perkembangan ekonomi bagi
negara-negara Islam. Dewasa ini kebanyakan dunia Islam masih tergolong negara
berkembang bahkan terbelakang dilihat dari ukuran dan kriteria kekayaan,
lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan. Suatu kenyataan yang bertolak
belakang dengan doktrin, nilai serta norma Islam itu sendiri.

Komentar
Posting Komentar