Islam dan konsep ekonomi



ilustrasi AI


dengan akal pikirnya, manusia memiliki kemampuan memilih jalan hidup. Juga bebas menentukan apa saja hasrat kehendaknya sendiri



Oleh: Dedi Riswandi, Ahmad Sibawai

(Dosen Universitas Nahdaltul Ulama Nusa Tenggara Barat)

  

Manusia merupakan makhluk yang diciptakan dengan anugerah akal pikirnya. Dengannya, manusia memiliki kemampuan memilih di antara berbagai pilihan hidup. Dalam hal ini, Allah memang telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk menentukan corak kehidupannya. Apakah ia seorang Islam, kapitalis atau sosialis adalah atas pilihan dia. Allah yang memiliki sifat Maha Tahu sebelum dan sesudah kejadian serta dzahir dan batin tidak pernah memaksa manusia dalam seluruh segi kehidupannya. Tentu saja, kebebasan pilihan yang diberikan kepada manusia bukan berarti tidak memiliki konsekwensi apapun. Allah telah menyediakan banyak pilihan bagi umat manusia, namun Allah pun telah menunjukkan mana pilihan, cara dan jalan kehidupan yang terbaik. Secara fitrah, akal manusia akan mampu menggapai pilihan yang terbaik selama ia gunakan cara yang terbaik pula. Golongan manusia yang berhasil menggunakan cara terbaik dan menentukan pilihan yang baik dijamin oleh Allah akan mendapatkan kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, kesengsaraan dan kerusakan ditimpakan bagi siapa saja yang gagal mendapatkan jalan terang dan lebih memilih jalan kegelapan yaitu kekufuran dan kedzaliman.


Dari buku Max Weber The Protestant Ethic and The Spirit of Capitalism (1904-5) kita mendapat gambaran menyangkut hubungan erat antara (ajaran-ajaran) agama dan etika kerja, atau antara penerapan ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Weber mulai dengan analisis ajaran agama Kristen Protestan, dan menjelang akhir hayatnya dibahas pula (sosiologi) agama Cina (1915, Taoisme dan Confucianisme), India (1916, Hindu dan Budha), dan Yudaisme (1917). Sedang dalam ekonomi Islam etika agama kuat sekali melandasi hukum-hukumnya. Namun juga disini banyak keberhasilan ekonomi malahan didasarkan pada penyimpangan ajaran-ajarannya. Maka terkuaklah ”rahasia” kontradiksi. Kapitalisme berhasil di kalangan umat Kristen karena perintah-perintah agama dikesampingkan, dan sebaliknya umat Islam miskin karena banyak firman Allah ditinggalkan.


Dari sejarah kehidupan orang-orang pra-Islam kita dapat bercermin, bahwa kehidupan mereka diwarnai dengan tajamnya stratafikasi sosial dengan berbagai implikasi psikologis yang menyertainya. Ada sejumlah kecil anggota masyarakat yang memiliki semua akses kekuatan, ekonomi, politik, intelektual dan juga religio-kultural. Berbagai sisi kelebihan tersebut jalin-menjalin yang pada gilirannya menempatkan sekelompok kecil orang tersebut pada posisi yang sangat penting dengan semua hak istimewa yang dimilikinya. Sedangkan sejumlah besar lainnya berada pada posisi yang sangat kontras. Mereka hampir tidak memiliki akses kekuatan apapun, termasuk kemerdekaan pribadinya sebagai manusia, serta hak-hak perdatanya yang sangat mendasar. Mereka adalah orang-orang miskin dan budak-budak belian yang secara turun-temurun mewarisi kodrat hidupnya tanpa menyadari hak-hak dasarnya sebagai manusia.


Nabi Muhammad lahir untuk melakukan berbagai perubahan radikal dan meyeluruh, dengan melakukan pembebasan manusia dan mereformasi secara total kehidupan manusia yang penuh dengan ketimpangan. Agama yang diajarkan membawa aspirasi dan ide tentang tauhid, demokrasi (politik) dan keadilan sosial (ekonomi). Sesuai dengan tingkat perkembangan pemikiran dan tahapan pertumbuhan sosial saat itu, Nabi memberikan petunjuk-petunjuk operasional dan teladan-teladan nyata melalui sunnah-nya.


Jika kita menengok sekilas bangunan ekonomi rasulullah, maka kita akan mendapatkan bahwa bangunan ekonomi yang dibangun rasulullah berawal dari penguatan ekonomi rakyat, ekonomi para sahabat yang lebih didominasi fuqara’ wal masakin. Rasulullah berdasarkan al-Qur’an melakukan “Back to Nature Economics” sebagai pilar utamanya. Ekonomi natural diawali dengan menekankan pentingnya distribusi, keadilan, nilai tambah untuk semua, serta pengelolaan “keikhlasan” dalam berekonomi. Ekonomi natural juga tidak dapat dilepaskan dari relasi sosial, lingkungan dan bahkan tanggung jawab utama kepada Allah.


Ekonomi natural dijalankan dengan cara mereduksi pola pikir kapitalistik Mekkah yang lebih menekankan mekanisme perdagangan (intermediasi), dan menganaktirikan produksi (seperti bertani, pertambangan, berkebun, kerajinan, dan lainnya) serta retail (berdagang eceran). Ekonomi natural dengan demikian merupakan ekonomi produktif, intermediasi, sekaligus pertukaran untuk keseimbangan individu, masyarakat, alam dan akuntabilitas kepada Allah.


Sebagai suatu cita (ideals) ajaran Islam telah sempurna disampaikan oleh Nabi kepada umatnya.  Namun dalam konteks aplikasi lebih lanjut pokok-pokok ajaran Islam tersebut memerlukan langkah-langkah sistematisasi dan interpretasi--interpretasi baru guna menyesuaikan dengan tingkat perkembangan kehidupan umat manusia dan aspirasi-aspirasinya yang kian meningkat, sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri. Karenanya merupakan tugas dunia Arab-Islamlah untuk merumuskan hal ini.


Teks-teks keagamaan (al-Nushush al-Syar’iyyah) memuat banyak sekali pesan yang berkaitan dengan bidang kehidupan perekonomian, baik secara eksplisit (sharih) maupun implisit (ghairu sharih). Hanya saja secara keseluruhan aksentuasi dari nash-nash tersebut lebih pada ajaran-ajaran atau pesan-pesan moral universalnya, sesuai dengan semangat dasar al-Qur’an itu sendiri yaitu semangat moral,  yang menekankan pada ide-ide keadilan sosial dan ekonomi.  Banyak ayat al-Qur'an dan sunnah yang memberikan panduan terhadap umat Islam untuk melakukan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan petunjuk-Nya. Larangan riba, promosi jual beli, hidup sederhana, tidak bertindak berlebihan atau melampaui batas (no israf), tidak berbuat kerusakan (no fasad), intensifikasi zakat dan shadaqah, serta perintah bekerjasama dalam usaha adalah deretan ajaran Islam yang mengandung nilai ekonomi.


Terhadap pesan-pesan al-Qur’an tersebut dan juga yang ada dalam hadis atau sunnah rasul, perlu ada interpretasi dan konseptualisasi ke dalam bentuk ajaran yang sistematis sehingga akan lebih mudah untuk dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh siapa saja. Dengan demikian ajaran-ajaran luhur tersebut tidak lagi hanya merupakan himbauan moral tapi menjadi suatu sistem tatanan hidup yang dihayati sebagai way of life dan rule of game yang dipatuhi. Dengan cara itulah ajaran agama akan benar-benar membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan manusia, lahir dan bathin.


Kemudian saat ini kehidupan ekonomi telah menjadi standar kehidupan individu dan kolektif suatu negara-bangsa. Keunggulan suatu negara di ukur berdasarkan tingkat kemajuan ekonominya. Ukuran derajat keberhasilan menjadi sangat materialistk. Oleh karena itu, ilmu ekonomi menjadi amat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Namun demikian, pakar ilmu ekonomi sekaliber Marshal menyatakan bahwa kehidupan dunia ini dikendalikan oleh dua kekuatan besar yakni ekonomi dan keimanan (agama), hanya saja kekuatan ekonomi lebih kuat pengaruhnya dari pada agama.  Demikian juga peradaban Islam yang gemilang di masa silam tidak mungkin terwujud tanpa dukungan kekuatan ekonomi dan ilmu ekonominya. Kini kita perlu menggabungkan dua kekuatan kehidupan hidup manusia sebagaimana dinyatakan Marshall untuk disatukan dalam apa yang kita sebut membangun pemikiran dan disiplin ekonomi Islam dalam kerangka kerja pembangunan sosial budaya dan politik.


Karena itulah menurut Juhaya pentingnya membangun pemikiran dan konsep ekonomi dalam Islam didasarkan, selain argumentasi di atas, juga didasarkan pada: pertama, argumentasi teologis yang menyatakan bahwa Islam adalah agama samawi yang berdasarkan wahyu (al-Qur’an) yang berfungsi untuk membimbing kehidupan umat manusia, baik sosial, politik, maupun ekonomi,  “criterion” (al-furqan) pembeda antara yang hak dari yang batil,  menjelaskan aturan hukum yang terinci.  Dan Islam adalah agama sempurna yang merupakan karunia Tuhan.  Kedua, argumentasi filosofis empiris dan faktual. Yakni, dengan adanya kesenjangan dan kelangkaan literatur di bidang ilmu ekonomi yang dapat menjelaskan filsafat, kelembagaan, prinsip, nilai, norma dan hukum ekonomi Islam disamping kenyataan menunjukan diperlukanya perkembangan ekonomi bagi negara-negara Islam. Dewasa ini kebanyakan dunia Islam masih tergolong negara berkembang bahkan terbelakang dilihat dari ukuran dan kriteria kekayaan, lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan. Suatu kenyataan yang bertolak belakang dengan doktrin, nilai serta norma Islam itu sendiri.

Komentar