ILUSTRASI, dibuat menggunakan AI
Banyak kalangan meyakini bahwa ekonomi syariah dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Bahkan beberapa tahun terakhir muncul wacana agar NTB menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah Indonesia.
Ketika tulisan ini pertama kali, keberadaan bank
syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbilang terbatas. Jumlahnya
sedikit dan belum banyak dikenal masyarakat. Namun waktu telah membuktikan
bahwa lembaga keuangan syariah bukan sekadar fenomena sesaat. Perlahan tetapi
pasti, bank syariah tumbuh, memperluas jaringan, dan mulai menjadi bagian
penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Kini kondisinya jauh berbeda. Tidak hanya di Kota
Mataram sebagai ibu kota provinsi, lembaga keuangan syariah telah hadir hampir
di seluruh kabupaten dan kota di NTB. Bahkan transformasi Bank NTB menjadi bank
berbasis syariah menjadi salah satu tonggak penting yang menunjukkan tingginya
antusiasme masyarakat terhadap sistem keuangan syariah. Perbankan syariah kini
bukan lagi pemain pelengkap, melainkan bagian dari dinamika ekonomi daerah yang
terus berkembang.
Perkembangan tersebut tentu membawa harapan baru.
Banyak kalangan meyakini bahwa ekonomi syariah dapat menjadi salah satu
instrumen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Bahkan beberapa tahun
terakhir muncul wacana agar NTB menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi
syariah Indonesia. Terlepas dari berbagai tantangan yang ada, optimisme itu
lahir karena pertumbuhan industri keuangan syariah menunjukkan tren yang terus
meningkat.
Namun, perjalanan perbankan syariah tidak selalu
mulus. Di balik pertumbuhan yang mengesankan, masih terdapat berbagai persepsi
dan keraguan di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang belum memahami apa
sebenarnya bank syariah, bagaimana sistem kerjanya, dan apa perbedaannya dengan
bank konvensional. Bahkan sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa keduanya
sama saja, hanya berbeda nama.
Padahal, salah satu alasan mengapa perbankan syariah
mendapat perhatian luas adalah karena sistem operasionalnya yang berbeda. Saat
Indonesia mengalami krisis ekonomi pada 1997–1998, banyak lembaga keuangan
mengalami guncangan hebat. Di tengah situasi tersebut, perbankan syariah
dinilai mampu bertahan lebih baik karena menggunakan mekanisme yang berbeda
dari sistem perbankan berbasis bunga. Pengalaman itu menjadi salah satu alasan
mengapa bank syariah kemudian semakin diperhitungkan.
Tiga Kelompok Masyarakat
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa respons
masyarakat terhadap bank syariah tidaklah seragam. Muhammad, akademisi yang
banyak menulis tentang ekonomi Islam, membagi masyarakat Indonesia ke dalam
tiga kelompok besar.
Pertama, kelompok yang loyal terhadap sistem syariah.
Kelompok ini memilih bank syariah karena keyakinan agama sekaligus kepercayaan
terhadap sistem yang dijalankan.
Kedua, kelompok yang tetap loyal pada sistem bunga
atau perbankan konvensional. Mereka merasa lebih nyaman dengan sistem yang
sudah dikenal dan digunakan selama bertahun-tahun.
Ketiga, kelompok mengambang (floating market), yaitu
mereka yang tidak terlalu mempermasalahkan sistem yang digunakan dan lebih
mempertimbangkan manfaat serta keuntungan yang diperoleh.
Temuan serupa juga muncul dalam berbagai survei di
sejumlah daerah di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat masih
memiliki pandangan yang beragam terhadap konsep bunga bank dan sistem syariah.
Namun yang menarik, hampir semua penelitian tersebut memperlihatkan satu
kecenderungan yang sama: prospek perbankan syariah terus menunjukkan
perkembangan positif.
Hal ini menunjukkan bahwa daya tarik bank syariah
tidak hanya terletak pada aspek agama semata. Banyak masyarakat mulai melihat
nilai lain yang ditawarkan, seperti prinsip keadilan, transparansi, kemitraan,
dan semangat berbagi manfaat. Dengan kata lain, daya tariknya terletak pada
manfaat sekaligus nilai moral yang menyertainya.
Sosialisasi yang Melahirkan Kepercayaan
Meski berkembang pesat, tantangan terbesar perbankan
syariah hingga saat ini masih berkaitan dengan pemahaman masyarakat. Banyak
orang belum mengenal secara utuh prinsip-prinsip yang dijalankan oleh bank
syariah. Akibatnya, berbagai kesalahpahaman terus muncul dan berkembang.
Karena itu, sosialisasi menjadi pekerjaan penting yang
tidak boleh berhenti. Semakin banyak masyarakat memahami konsep, produk, dan
mekanisme bank syariah, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan
publik.
Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai
cara, mulai dari edukasi langsung kepada masyarakat, forum diskusi, seminar,
hingga pemanfaatan media cetak dan media digital. Di sisi lain, lembaga
perbankan syariah juga harus terus melakukan pembenahan internal, memperkuat
kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, serta
menghadirkan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Dalam teori pengembangan organisasi, perubahan yang
direncanakan merupakan langkah penting agar sebuah lembaga mampu beradaptasi
dengan lingkungan yang terus berubah. Prinsip ini juga berlaku bagi perbankan
syariah. Di tengah persaingan yang semakin ketat, bank syariah harus terus
memperkuat diri agar mampu bersaing secara sehat dengan lembaga keuangan
lainnya yang lebih dahulu mapan.
Lebih dari itu, bank syariah perlu menegaskan bahwa
keberadaannya bukan hanya untuk umat Islam. Nilai-nilai yang diusung, seperti
keadilan, transparansi, dan kemitraan, bersifat universal dan dapat dirasakan
manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang
agama.
Tak Kenal Maka Tak Sayang
Ada sebuah ungkapan yang sangat populer: tak kenal
maka tak sayang. Ungkapan ini tampaknya sangat relevan untuk menggambarkan
kondisi perbankan syariah saat ini.
Bagaimana mungkin masyarakat mencintai atau
mempercayai sesuatu yang belum mereka pahami? Bagaimana mungkin mereka memilih
bank syariah jika informasi yang diterima masih terbatas atau bahkan keliru?
Karena itu, pengenalan yang lebih luas terhadap
perbankan syariah menjadi kebutuhan yang mendesak. Semakin baik proses edukasi
dilakukan, semakin besar pula peluang tumbuhnya rasa percaya masyarakat.
Kepercayaan tersebut pada akhirnya akan melahirkan loyalitas, dan loyalitas
akan tumbuh menjadi dukungan yang kuat terhadap perkembangan lembaga keuangan
syariah.
Dalam proses ini, peran tokoh agama, ulama, dai,
akademisi, dan para pendidik menjadi sangat penting. Mereka bukan hanya
berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak perubahan
sosial. Sebagaimana dicatat dalam sejarah, para ulama tidak hanya dikenal
karena ilmunya, tetapi juga karena kemampuannya membimbing masyarakat menuju
perubahan yang lebih baik.
Pada akhirnya, masa depan perbankan syariah tidak
hanya ditentukan oleh jumlah kantor cabang atau besarnya aset yang dimiliki.
Masa depan itu sangat ditentukan oleh seberapa jauh masyarakat mengenal,
memahami, dan merasakan manfaat kehadirannya.
Sebab, ketika masyarakat mulai mengenal dengan baik,
lahirlah kepercayaan. Dari kepercayaan tumbuh rasa memiliki. Dan dari rasa
memiliki itulah tumbuh “kasih sayang” terhadap sebuah institusi yang diyakini
mampu menghadirkan manfaat, tidak hanya bagi kehidupan ekonomi, tetapi juga
bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bersama.
(artikel ini pernah dimuat Lombok Post, pada 11 Februari 2009)

Komentar
Posting Komentar